APA ITU PDF ?
WhatsApp Image 2026-01-16 at 14.37.00 (1)
Pimpinan PP Darul Falah menerima Salinan Ijin Operasional PDF di yang diserahkan oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama RI Jakarta

Pendidikan Diniyah Formal (PDF) adalah salah satu bentuk pendidikan formal pada jalur pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan oleh dan berada di dalam lingkungan Pesantren.

Berbeda dengan Madrasah (MI, MTs, MA) yang menggabungkan kurikulum umum dan agama, PDF memiliki kekhasan pada penguasaan kitab klasik (Kitab Kuning) secara berjenjang dan terstruktur.

Berikut adalah deskripsi lengkap mengenai komponen utama Pendidikan Diniyah Formal:

  1. Landasan Hukum dan Status

PDF didirikan berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren. Secara hukum, PDF memiliki status yang setara dengan pendidikan formal lainnya.

Lulusannya mendapatkan ijazah yang diakui negara.

Lulusan PDF dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, baik ke universitas dalam negeri maupun luar negeri, serta dapat mendaftar di berbagai instansi (termasuk TNI/Polri) sesuai ketentuan.

  1. Jenjang Pendidikan

Pendidikan Diniyah Formal terbagi menjadi tiga tingkatan utama yang selaras dengan sistem pendidikan nasional:

Jenjang Kesetaraan Masa Belajar
PDF Ula Setara SD/MI 6 Tahun
PDF Wustha Setara SMP/MTs 3 Tahun
PDF Ulya Setara SMA/MA/SMK 3 Tahun
Selain itu, terdapat jenjang tinggi yang disebut Ma’had Aly (Setara Universitas/S1) sebagai kelanjutan dari PDF Ulya.

  1. Kurikulum dan Karakteristik

Ciri khas utama PDF adalah kurikulumnya yang berbasis pada Tafaqquh Fiddin (pendalaman ilmu agama).

Dominasi Ilmu Agama: Sebagian besar muatan kurikulum adalah mata pelajaran agama Islam seperti Nahwu, Sharaf, Fiqh, Ushul Fiqh, Hadits, Tafsir, dan Tauhid dengan menggunakan kitab-kitab standar pesantren.

Muatan Wajib Nasional: Meskipun fokus pada agama, PDF tetap wajib menyertakan mata pelajaran muatan nasional, yaitu:

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.

Bahasa Indonesia.

Matematika.

Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) atau Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam porsi tertentu.

Bahasa Pengantar: Seringkali menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa pengantar utama dalam proses belajar mengajar.

  1. Keunggulan PDF

Legalitas Terjamin: Santri mendapatkan keahlian kitab kuning sekaligus ijazah formal.

Kemandirian Kurikulum: Pesantren memiliki otoritas untuk menentukan kitab-kitab yang diajarkan sesuai dengan sanad keilmuan pesantren tersebut.

Ujian Nasional (Imtihan Wathani): Penjaminan mutu PDF dilakukan melalui ujian berskala nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk menjaga standar kualitas lulusan.

Catatan Penting: PDF merupakan jawaban bagi wali santri yang ingin anaknya fokus mendalami ilmu agama secara mendalam di pesantren tanpa harus kehilangan kesempatan untuk memiliki ijazah formal yang diakui negara.

Pimpinan PP Darul Falah bersama para pimpinan Pondok Pesantren Se-Kalsel pada saat menerima Ijin Operasional PDF dan SPM